Buzzer diduga "melawan" narasi orang-orang kritis di media sosial.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus doxing yang menyasar peneliti ICW Diky Anandya ke Bareskrim Polri, Senin (13/1). Dilansir dari Tempo.co, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan terkena doxing karena mengkritik Joko Widodo yang masuk dalam nominasi tokoh terkorup versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Serangan doxing berupa penyebaran data pribadi, seperti nama, nomor KTP, alamat lengkap, hingga nomor ponsel itu disebar sebuah akun Instagram.
Serangan dari beberapa akun Instagram pernah pula dialami Jauhari, 29 tahun. Dia mengomentari keputusan PSSI di akun Instagram resmi federasi terkait keputusan memecat Shin Tae-yong.
“Saya komentar (di akun Instagram PSSI), kenapa untuk pengganti sekelas Shin Tae-yong itu (Patrikck) Kluivert. Padahal dia sudah jelas punya catatan buruk utang judi. Selain itu, sebagai pelatih belum punya catatan bagus,” kata Jauhari kepada Alinea.id, belum lama ini.
Tak disangka, dia diserang beberapa akun Instagram, dengan menyebutnya sebagai fan timnas Indonesia yang pandir. Bahkan, Jauhari sempat dikirim pesan langsung di Instagram untuk menghapus komentarnya.