Riset menyebut, ganja punya dampak positif pada penyakit neurodegeneratif yang memengaruhi daya ingat, seperti alzheimer.
Ganja sudah lama dianggap sebagai pemicu penurunan memori manusia. Di berbagai negara, ganja pun punya beberapa kebijakan yang mengaturnya. Di Indonesia sendiri, ganja dimasukkan ke dalam narkotika golongan I, menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Mengutip NBC News, 31 Januari 2022, menurut direktur program penggunaan zat remaja dan kecanduan di Rumah Sakit Anak-anak Boston sekaligus profesor di Fakultas Kedokteran Harvard, Sharon Levy, ganja memanfaatkan sistem otak yang sudah ada dalam endokannabinoid, zat mirip ganja yang ada secara alami di dalam tubuh.
Maka, ketika mengonsumsi ganja, seseorang membanjiri sistem dengan zat kimia tanaman psikoaktif tetrahidrokannabinol (THC), yang dalam jangka pendek sangat baik dalam “merampok” sistem otak.
“Analisis terbaru dari penelitian sebelumnya tentang dampak ganja pada kognisi orang muda menemukan, banyak kesulitan pembelajaran dan ingatan, seperti perlambatan kecepatan berpikir dan kesulitan fokus,” tulis NBC News.
Akan tetapi, tak semua orang percaya, ganja itu buruk. Profesor di departemen psikiatri dan direktur Center for Medicinal Cannabis Research di University of California, Igor Grant dalam NBC News mengatakan, tak yakin ada defisit kognitif seperti kehilangan memori jangka panjang pada seseorang yang memakai ganja.