Sosial dan Gaya Hidup

Dari Ganool ke IndoXXI: Bagaimana surga film bajakan beranak-pinak

IndoXXI dan situs-situs sejenis telah bertahun-tahun main 'kucing-kucingan' dengan pemerintah.

Sabtu, 04 Januari 2020 13:13

Akhir 2019 menjadi momen yang pahit bagi warganet pecinta film bajakan. Lelah kucing-kucingan dengan pemerintah, situs streaming film ilegal IndoXXI akhirnya mengumumkan bakal berhenti beroperasi pada awal tahun 2020. 

"Sangat berat tetapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami. Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik," tulis laman IndoXXI seperti dikutip Alinea.id, pekan lalu. 

Keputusan itu dikeluarkan pengelola IndoXXI setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengeluarkan ultimatum bakal membawa IndoXXI dan situs sejenis ke jalur hukum. Ia mengatakan, bakal menggandeng Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) untuk mengejar situs-situs yang masih bandel. 

"Apabila masih ada (situs streaming ilegal), maka tidak saja akan diblokir, tapi bisa saja ada tindakan hukum. Karena itu, kesadaran untuk berhenti (mengunggah film-film bajakan) adalah hal yang baik," kata Plate. 

IndoXXI hanya satu dari sekian banyak situs ilegal yang diburu Kemkominfo. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan, kementeriannya telah memblokir sebanyak 1.143 situs serupa sepanjang 2019. 

Manda Firmansyah Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait