Ada delapan zona pada Tebet Eco Park yang merepresentasikan alam di tengah kota.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka Tebet Eco Park sebagai Ruang Publik atau Ruang Ketiga di Jakarta. Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Sabtu (23/4) di Tebet, Jakarta Selatan. Dengan diresmikan Tebet Eco Park, masyarakat sudah dapat mengunjungi taman tersebut dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada di dalamnya.
Sebelum dilakukan revitalisasi dan berganti nama, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini dikenal dengan nama Taman Tebet. Konsep “Eco Park” yang diusung menghadirkan keindahan alami taman melalui pemulihan ekosistem dan naturalisasi ruang terbuka hijau dan biru, serta penyediaan fasilitas taman yang mengakomodasi ragam aktivitas warga.
Gubernur Anies mengatakan, peresmian ini sebagai momentum dalam menyambut kembalinya manusia dalam ekosistem alam di kota Urban seperti Jakarta. Hal ini karena kemajuan teknologi selalu mendapatkan stigma yang membuat manusia terasa jauh dari alam.
"Oleh karena itu, tanggung jawab kita sekarang adalah menjadi warga urban yang bertanggung jawab, yang mengembalikan alam menjadi sehat dan membuat hubungan antara manusia dengan alam menjadi hubungan yang sehat. Bukan hanya manusia yang difasilitasi, semua makhluk hidup berhak untuk merasakan kehidupan yang nyaman di kota ini. Tadi kita menyaksikan adanya kupu-kupu, adanya capung, ini menandakan kawasan ini telah kembali menjadi kawasan yang lebih ramah lingkungan," ujar Gubernur Anies, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4).
Di samping itu, Gubernur Anies juga menjelaskan bahwa kemajuan sains dan teknologi sering berdampak terhadap eksploitasi alam hingga melampaui ambang batasnya. Sehingga bisa disaksikan kawasan perkotaan di seluruh dunia, termasuk Jakarta mengalami tekanan yang luar biasa dalam pemanfaatan teknologi, sehingga berdampak buruk bagi alam.