Sudah banyak korban penipuan yang mengatas namakan cinta melalui media sosial.
Beberapa waktu lalu, ramai dibicarakan kisah miris Yosam Kosay alias Pace Willy, seorang pemuda asal Wamena, Papua Pegunungan. Ia mengaku ditipu seorang gadis asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Awalnya, Yosam mengenal gadis itu lewat media sosial Facebook pada 2016. Ketika itu, Yosam tengah menempuh studi di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta.
Lama berkenalan lewat udara, sang gadis mengungkapkan cintanya. Lalu, berjanji menikah setelah lulus kuliah. Selama berpacaran jarak jauh, Yosam mengirimkan uang yang diminta sang gadis, seperti kebutuhan kuliah dan sebagainya. Namun, setelah berkorban materi, sang gadis menghilang. Yosam merasa tertipu dan kehilangan uang Rp285 juta.
Apa yang dialami Yosam merupakan fenomena penipuan berkedok cinta alias love scam. Bahkan, love scam menjelma menjadi sindikat. Misalnya, pada akhir Agustus 2023 Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap 88 warga negara China di Kompleks Cammo Industrial Park, Kota Batam karena diduga terlibat dalam sindikat love scam.
Kisah love scam pernah pula diangkat ke film, semisal Love Scams (2018), The Tinder Swindler (2022), dan Dancing Green (2023).
Jangan mudah tertipu