Foto itu diambil pada 2021 dan diunggah di Instagram.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Bali hari ini merilis identitas wanita Rusia yang ditangkap kemarin karena berpose telanjang di pohon keramat berusia 700 tahun di Tabanan.
Luiza Kosykh, 40 tahun, yang berada di Indonesia dengan visa investor, ditangkap oleh petugas Imigrasi Denpasar kemarin siang di sebuah vila di Pererenan.
Menurut pihak berwenang, Kosykh yang mengaku berada di Bali untuk berinvestasi. Ia mengambil foto kontroversial tersebut pada 11 April 2021 dan mengunggahnya di Instagram di tanggal yang sama. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa itu pohon yang dianggap suci.
"Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan 1 WN Rusia inisial LK yang viral di media sosial di salah satu vila di wilayah Pererenan, Kabupaten Badung, Bali," kata Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali Barron Ichan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kamis (13/4).
Pohon kayu putih (weeping paperbark) berusia 700 tahun yang keramat terletak di halaman Pura Babakan di Desa Bayan.