Agar aman beraktivitas di ruang digital, Rendi Saeful memberikan sejumlah tips, seperti memastikan keamanan perangkat digital yang dipakai.
Akademisi memandang ada tujuh jenis kejahatan digital yang paling populer sekarang ini. Ketujuh macamnya adalah phising (pengelabuan), carding (bertransaksi dengan kartu kredit milik orang lain), data forgery (pemalsuan data orang lain), terorisme siber, SIM swap (pengambilalihan nomor ponsel), skimming (kejahatan perbankan), dan ransomware (software jahat untuk mencuri data orang lain).
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta Olivia Lewi Pramesti mengatakan, seseorang bisa terjebak kejahatan digital. Hal itu disebabkan penggunaan WiFi publik, tergiur dengan hadiah yang besar, sering berbelanja online, atau pelaku menggunakan teknik manipulasi psikologis.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar tak mudah membagikan informasi data pribadi ke orang lain, baik secara langsung maupun ke media sosial.
“Kuasai literasi digital agar tidak mudah menjadi korban kejahatan digital. Literasi ini terkait penggunaan teknologi, berpikir kritis terhadap segala informasi di ruang digital, dan social engagement. Literasi digital menekankan pada kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif dan bertanggung jawab,” kata Olivia dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, dikutip, Kamis (17/11),
Ia juga menyarankan pengguna digital untuk jeli dalam persoalan jejak digital yang ditinggalkan selama beraktivitas di dunia maya. Jejak digital terbagi menjadi dua, yaitu jejak pasif dan jejak aktif.