Perusahaan-perusahaan di puluhan negara sudah memberlakukan sistem kerja empat hari dalam sepekan.
Tren bekerja selama empat hari dalam sepekan terus meluas. Agustus lalu, pemerintah Jepang menginisiasi kampanye untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Jepang memberikan waktu libur lebih banyak bagi para pekerjanya. Hingga kini, hanya baru 8% perusahaan di Jepang yang mengadopsi pola kerja semacam itu.
Kementerian Tenaga Kerja Jepang menamai kampanye itu dengan sebutan
"Hatarakikata Kaikaku". Lewat kampanye itu, para pekerja di Jepang diharapkan bisa punya beragam opsi jenis pekerjaan dan waktu kerja yang fleksibel bagi mereka.
"Kami berharap menciptakan lingkaran pertumbuhan dan distribusi kerja yang positif dan memungkinkan setiap pekerja di Jepang punya gambaran masa depan yang lebih cerah," tulis Kementerian Tenaga Kerja Jepang di situs resmi mereka.
Pola kerja baru itu diharapkan bakal jadi solusi untuk mengatasi tingginya angka kematian karena kelelahan dalam pekerja di Jepang atau karoshi. Pada 2022, Kementerian Kesehatan Jepang mencatat setidaknya ada 2,968 kasus kematian yang terkait karoshi. Angka itu naik dari 2021, yakni sebanyak 1,935 kasus.
Pola kerja empat hari dalam sepekan juga sedang diuji coba pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) di Dubai. Namun, kebijakan itu baru diberlakukan untuk pegawai pemerintahan di 15 badan dan kementerian. Para pegawai diliburkan pada hari Jumat dan jam kerja mereka dikurangi menjadi hanya 7 jam per hari.