Pengetahuan soal satwa liar langka dan endemik perlu ditambah demi cegah penyelundupan ke luar negeri.
Beberapa waktu belakangan, penyelundupan satwa liar langka dan endemik asal Indonesia ke luar negeri kembali muncul. Misalnya, pada 4 Juli 2024 Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta menggagalkan penyelundupan ekspor dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam barang bawaan penumpang tujuan India.
Lalu, pada 29 Juli dan 1 Agustus 2024 Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan 56 ekor satwa langka ke India. Satwa yang berusaha diselundupkan itu terdiri dari 50 burung endemik, lima primata, dan satu marsupial.
Dikutip dari Antara, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam jumpa pers di Tangerang, Banten, Rabu (7/8) mengatakan, para tersangka berjumlah 10 orang yang semuanya warga negara India diperintah seorang pengendali di India untuk membawa koper berisi puluhan satwa langka. Mereka diiming-imingi untuk liburan ke Indonesia dengan diberikan upah sebesar 10.000 Rupee atau sekitar Rp2 juta. Gatot menjelaskan, India adalah salah satu negara perdagangan satwa langka yang tinggi.
“Di sana satwa kita ini sangat laku, jadi mereka tertarik sekali terhadap satwa-satwa langka Indonesia dan Asia Tenggara,” ujar Gatot, dilansir dari Antara.
Menanggapi hal itu, Profesor Riset Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ibnu Maryanto mengungkapkan, persoalan penyelundupan satwa liar langka dan endemik Indonesia ke luar negeri lebih buruk dari rentetan kasus yang terungkap di Bandara Soekarno-Hatta.