Para pengemudi itu bisa dipenjara tidak lebih dari lima tahun dan denda maksimal RM15.000 atau sekitar Rp49 juta.
Potongan video yang menunjukkan konvoi mobil mewah Lamborghini melaju semena-mena di jalan tol viral di Malaysia. Polisi Negeri Jiran pun langsung bereaksi.
Kapolres Kota Tinggi, AKBP Hussin Zamora mengatakan, Divisi Reserse dan Reserse Lalu Lintas (BSPT) Mapolres Kota Tinggi menerima video viral berdurasi kurang lebih 71 detik tentang kejadian itu.
Dia mengatakan, rombongan konvoi yang tidak diketahui itu mengendarai mobil mewah jenis Lamborghini dalam kondisi berbahaya dengan cara nekat memotong kendaraan lain yang bisa menyebabkan kecelakaan.
"Tindakan mengemudi mobil berbahaya terjadi di jalan raya Senai-Desaru. Pergerakan kendaraan dari Senai menuju Bandar Penawar," sambungnya.
Tol Senai-Desaru adalah jalan tol di Johor, Malaysia yang menghubungkan Senai di Johor tengah ke Desaru di Johor timur.