Mereka yang ditemukan melanggar hukum dapat menghadapi hukuman penjara atau bahkan eksekusi.
Media pemerintah Korea Utara telah mendesak kaum mudanya, agar tidak menggunakan bahasa gaul dari Korea Selatan dan menyuruh mereka berbicara dalam bahasa standar Korea Utara.
Ada juga peringatan baru di surat kabar resmi Korea Utara agar tidak mengadopsi mode, gaya rambut, dan musik Korea Selatan.
Hal ini adalah bagian dari undang-undang baru yang berusaha untuk membasmi segala jenis pengaruh asing, dengan hukuman yang keras. Mereka yang ditemukan melanggar hukum dapat menghadapi hukuman penjara atau bahkan eksekusi.
Surat kabar Rodong Sinmun memperingatkan kaum milenial tentang bahaya mengikuti budaya pop Korea Selatan.
"Penetrasi ideologis dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih berbahaya daripada musuh yang mengambil senjata," tulis artikel itu.