Tahun ini, pemerintah memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta untuk 200.000 unit.
Program subsidi pembelian sepeda motor listrik masih bergulir. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) per 20 Oktober 2023 menunjukkan, sudah ada 7.500 penerima manfaat program bantuan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta. Tercatat, sudah ada pula 16 perusahaan yang ikut serta dalam program ini. Hingga September 2023, sepeda motor listrik yang sudah terdaftar sebanyak 66.978 unit.
Tahun ini, pemerintah memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta untuk 200.000 unit, dengan anggaran sebesar Rp1,4 triliun. Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua disebutkan, program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis roda dua dengan tingkat komponen dalam negeri minimal 40%, yang dilakukan masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemberian subsidi ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, seiring dengan komitmen pemerintah mengurangi emisi karbon dioksida.
“Diharapkan ke depannya semakin banyak masyarakat yang menjadi penerima manfaat program tersebut,” katanya, dikutip dari keterangan pers Kemenperin, Senin (30/10).
Dalam kesempatan lain, Agus bilang, pihaknya akan melanjutkan program subsidi ini hingga tahun depan. Namun dengan kuota yang lebih sedikit, yakni 50.000 unit sepeda motor listrik, dengan anggaran Rp350 miliar.