Untuk menghindari kegagalan akibat traffic tinggi, Kominfo mengimbau masyarakat segera mendaftarkan kartu prabayar sebelum jatuh tempo.
Menghadapi masa akhir registrasi nomor prabayar seluler, pihak Kominfo kembali menekankan masyarakat, untuk segera mendaftarkan kartu prabayar selulernya. “Jangan sampai menunggu hingga jatuh tempo karena dikhawatirkan akan gagal. Traffic pasti sedang tinggi-tingginya saat itu, tutur Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli, Sabtu (17/2).
Dalam rilis Kominfo tersebut diinfokan, pengguna kartu prabayar harus mendaftarkan data NIK dan Nomor KK secara benar. "Pelanggan yang menggunakan data NIK dan KK orang lain dilarang dan merupakan pelanggaran hukum," ujar Ramli.
Penggunaan data pribadi juga bertujuan untuk mengikis kasus penyalahgunaan kartu. “Tujuan registrasi ulang dengan data asli adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan, dan tindakan kejahatan. Di samping itu langkah ini akan memudahkan pelacakan ponsel pengguna yang hilang,” urainya.
Program registrasi nomor prabayar seluler yang diinisiasi sejak akhir Oktober ini mendapat animo yang positif. Terhitung hingga 17 Februari 2018, jumlah kartu yang teregistrasi telah lebih dari 226 juta pelanggan.