Pengacara pelapor Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan selama lebih dari tujuh jam.
Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya Syarah memperkarakan motivator terkenal Mario Teguh dengan tuduhan penipuan senilai Rp5 miliar. Pasangan suami istri itu pun telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pengacara pelapor Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan selama lebih dari tujuh jam dengan beberapa kali istirahat untuk salat Magrib dan Isya.
"Masing masing tadi 26-27 pertanyaan ya biasa lah," kata Djamaludin di Polda Metro Jaya, Jumat dini hari (21/7). Menurut Djamaluddin istri korban pun sempat menangis dalam pemeriksaan itu. "Mbak Syarah (istri korban) juga terbawa emosi ada tangis," imbuhnya. Dalam kesempatan itu pelapor dan saksi berjumlah tiga orang.
Djamaluddin mengapresiasi kinerja penyidik dan ia yakin polisi akan bekerja secara profesional menangani kasus kliennya.
"InsyaAllah akan berjalan on the track," tambah Djamaluddin.