Sosial dan Gaya Hidup

Melibatkan sekolah swasta dalam penerimaan peserta didik baru

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta sudah lewat tahap akhir. Tapi, ada beberapa masalah.

Kamis, 04 Juli 2024 06:03

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta tahap akhir resmi ditutup pada Selasa (2/7) siang. Namun, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menerima 25 pengaduan dari warga yang menagih janji Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin akses bagi anak-anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mereka pun dilaporkan gagal di berbagai jalur, seperti prestasi, zonasi, dan afirmasi.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji meyakini, di lapangan jumlah itu lebih banyak lagi. Sebab, ada ratusan ribu orang penerima KJP yang turut dalam PPDB. Baginya, kondisi ini adalah anomali dalam sistem PPDB. Hal ini terkait lemahnya perlindungan terhadap kelompok yang rentan putus sekolah, meski berbagai jalur sudah disediakan.

Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) harus menghentikan sistem seleksi supaya tak ada lagi anak yang gagal dalam PPDB. Langkah ini, dianggap Ubaid, sejalan dengan penambahan daya tampung sekolah dengan melibatkan pihak swasta. Dengan demikian, daya tampung sekolah tidak kurang, jika sekolah negeri dan swasta semua dilibatkan dalam PPDB.

“Karena itu, PPDB itu tidak boleh lagi sekolah negeri minded, harus juga melibatkan sekolah swasta,” kata Ubaid kepada Alinea.id, Senin (1/7).

Ubaid menuturkan, calon siswa seharusnya sudah mendapatkan kepastian dari awal. Bukan malah masih pontang-panting di tahap akhir. Belum lagi masalah yang kerap muncul pada tahap akhir PPDB, seperti ada bangku yang kursi terisi.

Immanuel Christian Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait