Filantropi di sektor seni dibutuhkan untuk membantu para pelaku seni yang sangat terdampak akibat situasi pandemi.
Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan orang-orang tak bisa berkumpul atau berkerumun dalam suatu tempat. Banyak acara seni yang dibatalkan karena pandemi seperti konser musik, pementasan teater, pameran seni, dan sebagainya.
Pembatalan acara-acara tersebut membuat para pelaku seni terancam kehilangan pekerjaan atau kesulitan dalam berkarya. Para penata cahaya dan penata musik kehilangan pekerjaannya karena kini acara-acara seni dialihkan melalui daring.
Tak sampai situ, para pelatih sanggar juga terancam tak lagi bekerja karena sanggar-sanggar ditutup. Juga dengan toko karya-karya seni yang gulung tikar karena tak kesulitan bayar sewa.
Fenomena ini mendorong kegiatan filantropis dari pelaku seni dan masyarakat untuk bersolidaritas membantu para pelaku seni di tengah pandemi.
Koordinator Peneliti Kebijakan Seni dan Budaya Ratri Ninditya, mengatakan, membantu pekerja seni tidak harus dengan uang berjumlah besar. Kemunculan teknologi yang memungkinkan penggalangan dana secara digital menjadi peluang baru dalam orang membantu mereka.