Menurut riset Indonesia Indicator (1 Januari-21 Juli 2024), terdapat 24.876 unggahan percakapan soal kekerasan digital pada anak.
Media sosial punya dampak negatif yang serius pada anak-anak. Kondisi tersebut tak bisa dilepaskan dari masih banyaknya konten yang tak ramah anak. Lembaga riset Indonesia Indicator mencatat, walau kegiatan pendidikan masih mendominasi percakapan soal anak di media sosial, ternyata percakapan terkait kekerasan digital tak kalah ramai.
Total percakapan soal kekerasan digital pada anak mencapai 24.876 unggahan, dengan tingkat reaksi warganet sebesar 3.004.014 dalam periode 1 Januari hingga 21 Juli 2024. Rinciannya, bullying atau perundungan sebesar 75.963 unggahan, konten pedofilia 14.227, penipuan online 8.477, judi online 5.021, doksing 763, cyberstalking atau penguntitan dunia maya 611, grooming atau pemikatan seksual 603, dan revenge porn atau penyebaran konten pornografi 205.
Sementara tanggapan warganet terhadap bullying sebesar 5.962.909, penipuan online 912.325, pedofilia 145.730, judi online 65.255, doksing 55.463, revenge porn 27.273, grooming 14.930, dan cyberstalking 36.011.
Menanggapi hal ini, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai, sisi negatif media sosial memang mulai sulit dibendung. Beberapa yang mengkhawatirkan adalah judi online, prostitusi anak di bawah umur, pinjaman online, serta konten negatif berbau politik atau SARA.
Alfons memandang, pemerintah perlu melakukan upaya lebih dari sekadar menurunkan konten digital yang tidak ramah anak. Misalnya, meminta penyedia aplikasi guna melakukan penyaringan khusus untuk internet protocol (IP) yang berasal dari Indonesia.