Selama 2024 ada 8,8 juta orang Indonesia terlibat judi online.
PA, 22 tahun, mengaku sudah terbebas dari candu judi online. Dia mengatakan, awalnya mengenal judi online dari beberapa temannya, yang mengatakan mudah mendapatkan uang dari permainan haram itu. PA tergoda. Dia iseng ikutan main judi online. Apalagi, saat itu tengah pandemi.
“Saya butuh penghasilan tambahan karena waktu itu saya kehilangan pekerjaan part-time,” kata PA yang berstatus mahasiswa tersebut kepada Alinea.id, Rabu (20/11).
Mulanya, dia coba taruhan dalam nominal rupiah yang kecil. Lalu, sekali menang. Dari sini, dia berpikir judi online adalah cara cepat untuk mendapatkan uang. Lama-lama, PA terus main karena selalu ingin balik modal, setiap kali kalah.
“Dari yang cuma iseng, akhirnya jadi kebiasaan harian,” ucap PA.
Bagi PA, dampak keranjingan judi online sangat besar. Keuangannya mulai berantakan. Sebab, setiap kali ada uang, selalu habis untuk taruhan. Karena candu judi online, PA jadi sering berbohong pada keluarga dan temannya. Dia meminjam uang, tanpa memberi tahu untuk berjudi.