Ada banyak faktor mengapa anak muda bisa melakukan tindak kriminal.
Pada Jumat (17/11), Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang, 19 tahun, sebagai tersangka kasus penggelapan uang tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay, senilai Rp5,1 miliar. Jumlah itu setara dengan 2.268 tiket.
Ghisca, yang merupakan mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta ini, mengaku kepada para pelanggannya yang notabene reseller tiket konser, kenal dengan seseorang dari pihak promotor.
Ia pun memberikan iming-iming harga miring bagi pembeli yang melakukan transaksi dalam jumlah besar. Kasus ini terbongkar usai polisi menerima enam laporan terkait penipuan itu.
Kasus Ghisca adalah satu dari sekian banyak contoh kejahatan yang dilakukan anak muda. Tindak kriminal lainnya, seperti penggunaan dan peredaran narkoba, tindakan vandalisme, tawuran, pembegalan, pencurian, pemerkosaan, dan penganiayaan.
Menanggapi hal itu, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi mengungkapkan, kejahatan yang dilakukan anak muda akan semakin meningkat.