Selain masalah kesehatan, ada kekhawatiran yang semakin besar mengenai dampak lingkungan dari kebiasaan menikmati vape.
Menjual atau memproduksi vape secara ilegal di Australia dapat mengakibatkan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Ancaman ini berdasarkan undang-undang baru yang diusulkan hari ini, Kamis (21/3). Usulan undang-undang ini mencuat seiring dengan upaya pihak berwenang untuk memperketat peraturan yang melarang kebiasaan yang semakin berkembang pesat ini.
Namun, tidak seluruh vape dilarang. Aturan baru ini akan memungkinkan akses terhadap vape terapeutik yang dijual di apotek, terutama bagi orang yang berhenti merokok. Selain itu, vape untuk penggunaan lain akan dilarang.
Menteri Kesehatan Australia Mark Butler mengatakan tren anak-anak yang kecanduan rokok elektrik perlu dihentikan.
Dia mengatakan vape saat ini dijual bersama dengan coklat batangan dan permen karet di toko serba ada, seringkali di dekat sekolah. Hal tersebut memperihatinkan.
Vape awalnya dipasarkan sebagai alat untuk berhenti merokok, namun dengan cepat menjadi populer di kalangan pengguna karena rasanya yang manis.