Sosial dan Gaya Hidup

Nelangsa guru honorer yang mendadak “dibersihkan”

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan cleansing atau pembersihan guru honorer karena dianggap tak memenuhi persyaratan.

Jumat, 19 Juli 2024 06:05

Andi, 27 tahun, kalang kabut sebelum tahun ajaran baru dimulai. Perkaranya, ia diberi tahu pihak sekolah tempatnya mengajar, kalau akan diberhentikan karena ada pemberlakukan kebijakan cleansing atau “pembersihan” guru honorer dari Pemprov DKI Jakarta. Guru honorer yang mengajar sosiologi di sebuah SMA di Jakarta Pusat itu bingung karena belum ada surat edaran atau kebijakan resmi terkait alasan pembersihan guru honorer.

“Saya cuma diberi tahu kalau SMA Negeri sudah tidak bisa menerima guru honor lagi. Akhirnya dipecat sepihak,” ucap Andi kepada Alinea.id, Senin (15/7).

Andi mengaku, sudah dua tahun menjadi guru honorer dan ingin sekali mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, impiannya itu kandas. Padahal, ia sudah tidak betah menjadi guru honorer yang upah mengajarnya selalu dipotong pihak sekolah setiap bulan.

“Gaji saya Rp4,6 juta, tapi dipotong. Saya cuma nerima Rp3 juta. Setelah ‘ditendang’, kita tidak dijelaskan untuk ditempatkan di mana. Hanya dikeluarkan begitu saja,” tutur Andi.

Pembersihan guru honorer secara serampangan, dinilai Andi sangat tidak manusiawi. “Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan mengenai kelayakan seorang pendidik guru dan dosen, yang statusnya honorer dijamin kesejahteraannya,” kata Andi.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait