Berbagai hasil riset telah menunjukkan polusi udara turut memperburuk risiko terpapar Covid-19.
Sidang gugatan warga negara atas polusi udara Jakarta memasuki agenda sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibukota) mendampingi perjalanan gugatan 32 warga negara dalam persidangan yang berjalan sangat lambat. Terhitung proses gugatan telah genap berlangsung selama setahun, tetapi minim respons positif dari tujuh tergugat.
Salah satu penggugat, Elisa Sutanudjaja mengatakan, semestinya dalam konsep ‘new normal’ pemerintah juga mengusung kenormalan baru terkait polusi udara. Pasalnya, berbagai hasil riset telah menunjukkan polusi udara turut memperburuk risiko terpapar Covid-19. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah mengambil langkah signifikan dalam mencegah peningkatan angka kematian pasien Covid-19.
“Pemerintah kerap mendengungkan ‘new normal’ akhir-akhir ini dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19. Namun pada kenyataannya kita tidak pernah normal. Pencemaran udara makin buruk bahkan kian terakselerasi. Belum lagi proyek-proyek yang mendorong terjadinya polusi di Jakarta yang malah menjamur. Misalnya, jalan tol bertingkat di Utara Jakarta dan berbagai rencana tol baru di Jabodetabek yang tampak dalam Perpres 20 Tahun 2020 tentang Penataan Kawasan Jabodetabek-Punjur,” tutur Elisa dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7).
Kernormalan baru dalam gembar-gembor ‘new normal’ seharusnya membawa pada kehidupan yang minim polusi. Misalnya, dengan memprioritaskan transportasi nonmotor (pejalan kaki, sepeda, dan transportasi publik). Jadi, kenormalan baru perlu menghentikan pembangunan monumen pencemaran udara, seperti jalan tol.