Sosial dan Gaya Hidup

Pendampingan orang tua atasi ancaman candu anak terhadap internet

Catatan APJII, berdasarkan umur, pengguna internet didominasi kelompok usia 13-18 tahun sekitar 99,16%.

Jumat, 16 September 2022 20:13

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi mengungkapkan adanya ancaman kejahatan siber menjadi perhatian utama seiring dengan kecanduan gawai. Orang tua perlu memberikan contoh dan mengajak anak untuk berinternet sehat. 

Menyikapi hal itu, Co-founder dan CEO Fammi (startup edukasi teknologi yang bergerak di bidang Pendidikan Keluarga) Muhammad Nur Awaludin mengatakan penggunaan gawai meningkat, tidak hanya oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Keamanan digital menjadi hal penting untuk dipelajari karena pemahaman masyarakat tentang hal ini pun masih kategori sedang. Di ranah digital, banyak sekali ancaman yang mengintai anak-anak seperti perundungan siber, pornografi, adegan kekerasan, dan online stalking. 

“Paparan ancaman tersebut bisa dari film, iklan, konten YouTube, aplikasi percakapan, media sosial, games, dan lain-lain. Kecanduan gawai juga menjadi ancaman tersendiri bagi anak pengguna gawai,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (16//9).

Menurutnya kondisi yang mendorong anak untuk terus menggunakan gawai antara lain perasaan bosan, lelah, dan marah. Ketika kecanduan games, bahaya yang muncul berupa perubahan perilaku anak seperti lupa waktu, gampang marah, lebih senang menyendiri, melupakan ibadah, dan berbohong.

Data terbaru menunjukkan sebanyak 29% anak di Indonesia menggunakan handphone. Sebanyak 12% di antaranya mengakses internet. 

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait