Usia biologis merupakan refleksi dari kuantitas dan kualitas sel telur seorang perempuan yang erat kaitannya dengan fekunditas
Gangguan kesuburan atau infertilitas merupakan ketidakmampuan untuk hamil setelah melakukan hubungan seksual yang benar selama 12 bulan tanpa memakai alat kontrasepsi. Perempuan usia 35 tahun ke atas yang tidak dapat hamil setelah 6 bulan berhubungan tanpa kontrasepsi umumnya dianggap tidak subur.
Menurut dr Beeleonie BMedSc SpOG(K), suami, istri, atau keduanya dapat menyebabkan gangguan kesuburan. “Yang termasuk dalam faktor istri adalah gangguan pematangan sel telur, sumbatan saluran telur atau gangguan pada rahim dan indung telur. Sedangkan yang termasuk dalam faktor pria adalah masalah sperma,” ujar Beeleonie dalam konferensi pers bertajuk Penanganan Gangguan Kesuburan di Indonesia beberapa waktu lalu.
Di samping itu, Beeleonie menyatakan, berbagai penyebab infertilitas di kalangan pekerja sama dengan yang lainnya. Hanya pada kalangan perempuan pekerja, karier dan pendidikan sering diutamakan, sehingga baru merencanakan kehamilan saat usia yang lebih tua.
“Pada kalangan perempuan karir seperti ini, rentan terjadinya gangguan fertilitas yang berkaitan dengan berkurangnya jumlah dan kualitas sel telur yang dimiliki. Inilah yang dikenal dengan konsep cadangan ovarium, yang erat kaitannya dengan usia biologis,” jelas Beeleonie.
Usia biologis merupakan refleksi dari kuantitas dan kualitas sel telur seorang perempuan yang erat kaitannya dengan fekunditas, yaitu kemampuan reproduksi seorang perempuan untuk memperoleh kehamilan. Sedangkan usia kronologis (usia yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk alias KTP), merupakan usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir seseorang.