Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat, angka perceraian mengalami peningkatan signifikan.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengaku prihatin dengan angka perceraian yang terus meninggi setiap tahun. Menurut dia, tingginya angka perceraian menandakan ketahanan keluarga di Indonesia masih cukup rentan.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat, angka perceraian mengalami peningkatan signifikan sejak 2015 dengan 350 ribu kasus. Kini pada 2021, angka perceraian telah menyentuh 580 ribu kasus per tahun.
Kurniasih menyampaikan, akan banyak hal yang dirugikan dalam proses perceraian. Hal ini cukup bisa memengaruhi kualitas keluarga Indonesia sebagai bagian terkecil potret masyarakat terkini.
"Keluarga harus jadi fokus dalam kebijakan, sebab kalau tidak akan muncul persoalannya yang melebar kemana-mana. Anak-anak bisa jadi korban, kekerasan dalam rumah tangga, kualitas kesehatan anggota keluarga akan terganggu termasuk memperbesar terjadinya stunting jika ternyata dalam keluarga terjadi perceraian dalam kondisi mengandung atau memiliki anak balita," kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Kurniasih menegaskan, penguatan keluarga harus sudah dilakukan kepada pemuda sebagai persiapan menuju jenjang pernikahan. Faktor-faktor penyebab perceraian seperti ekonomi, pertengkaran, kesiapan mental termasuk media sosial harus diselesaikan sejak sebelum memasuki jenjang pernikahan.