Ada beberapa faktor mengapa pekerja perkebunan sawit terjerat narkotika.
PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan Badan Narkotika Nasional (BNN) meneken nota kesepahaman terkait pencegahan dan pemberantasn peredaran narkotika pada Senin (28/1). Dikutip dari stius web Perkebunan Nusantara, langkah kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika.
Direktur Holding PTPN III Mohammad Abdul Ghani, dalam sambutannya mengatakan, sekarang penyalahguna narkoba di kalangan pekerja sawit cenderung meningkat. Bahkan, pada tahap yang mengkhawatirkan.
“Kalau dulu dari tiga tandan (sawit), satunya ditukar dengan sabu, sekarang tiga-tiganya ditukar dengan sabu,” ujar Ghani.
Beberapa tahun belakangan, pekerja sawit rentan terpapar narkotika. Misalnya, pada Oktober 2019, sejumlah pekerja perkebunan sawit di Riau ditangkap lantaran menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Pada November 2022, Satresnarkoba Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang pekerja kelapa sawit karena membawa narkoba jenis sabu-sabu.