Untuk mereka yang membeli mobil secara tunai, maka harus segera melengkapi kendaraannya dengan asuransi mobil.
Selain perencanaan keuangan, setiap pemilik kendaraan harus menanggung risiko mengalami kehilangan atau kerusakan mobil. Karenanya, baik sebagai sebuah aset maupun investasi, tentu saja pemilik kendaraan baru perlu melengkapi mobilnya dengan asuransi.
Disamping melindungi mobil dari risiko buruk yang mungkin terjadi, asuransi juga membantu menjaga kondisi keuangan tetap stabil karena dapat mengurangi pengeluaran tak terduga akibat kondisi yang tak terduga pula, seperti tabrakan.
Bagi yang membeli mobil secara kredit, umumnya kendaraan Anda sudah memiliki asuransi. Sementara untuk mereka yang membeli mobil secara tunai, maka harus segera melengkapi kendaraannya dengan asuransi mobil.
Lantas, perlukah memiliki asuransi mobil tambahan jika membeli mobil baru? Perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal Aulia Akbar memaparkan, pemilik kendaraan masih butuh asuransi tambahan.
Lindungi mobil Anda dengan perluasan asuransi
Aulia menjelaskan, asuransi adalah perjanjian antara penanggung dan tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar iuran dalam hal ini, premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa tak terduga.