Sosial dan Gaya Hidup

Poliandri Ayu, wujud lemahnya aturan pernikahan negara?

Suatu pernikahan yang sah menurut aturan, sewajarnya juga melalui tahapan penyelidikan dan pengecekan berkas status kedua calon suami-istri.

Kamis, 04 April 2019 21:41

Komang Ayu Puspa Yeni alias Ayu divonis tiga tahun penjara pada 1 April 2019. Ia dituduh menipu suami keduanya, I Gede Arya Sudarsana, senilai miliaran rupiah.

Ketika berkenalan dengan Arya, Ayu mengaku masih lajang dan sedang menempuh pendidikan kedokteran di Surabaya. Padahal, ia sudah memiliki seorang suami dan tiga orang anak di Ngawi, Jawa Timur.

Sejak pernikahannya pada akhir 2016, Ayu beberapa kali meminta Arya untuk mengirimkan uang. Alasannya, untuk membantu biaya pendidikannya di Surabaya.

Padahal, uang itu digunakan Ayu untuk ikut kursus perawatan kecantikan dan membuka salon di Ngawi. Sejak 2016 hingga Juli 2018, total uang yang dikeruk Ayu sebesar Rp1,4 miliar.

Faktor penyebab

Robertus Rony Setiawan Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait