Penataan ini diklaim berkat usulan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, kepada Presiden Jokowi, pada 2019.
Pemerintah akan merevitalisasi kawasan wisata Situ Bagendit di Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, per 1 November 2020. Ini ditandai penandatanganan perjanjian kontrak, Senin (26/10).
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menyatakan, penataan ditargetkan rampung pada akhir 2021. Diharapkan mempu menjadi destinasi wisata kelas dunia per 1 Januari 2022.
"Kami sangat mengapresiasi penataan yang dikerjakan oleh pemerintah pusat. Berkat komitmen semua sambil melawan Covid-19 (coronavirus baru), pembangunan masih bisa dikerjakan," ucapnya, mencuplik situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Emil, sapaannya, mengklaim, penataan tersebut berkat usulnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019. Juga menyodorkan desain hasil karyanya untuk revitalisasi Situ Bagendit.
Proyek dikerjakan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Adapun nilai kontrak sebesar Rp81.172.754.000 dengan lingkup pembangunan pintu masuk dan tempat parkir, plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.