Apa penyebab klaim BPJS Kesehatan oleh rumah sakit tertahan?
Sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan mengalami klaim yang tertahan (pending claim), rata-rata melonjak sekitar 20% per September 2024. Hal ini ditengarai karena BPJS Kesehatan memperketat kelayakan klaim seiring adanya sistem verifikasi berbasis komputer. Akibatnya, beberapa rumah sakit terpaksa melakukan efisiensi buntut keuangan yang cekak.
Dikutip dari Tempo.co, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Pusat, Iing Ichsan Hanafi menyatakan, per Agustus 2024 dia menerima banyak keluhan dari rumah sakit yang klaimnya mandek di BPJS Kesehatan.
Kepada Tempo.co, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menampik kondisi keuangan cekak karena melonjaknya angka pending claim itu. Menurut Rizzky, realisasi kondisi aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan hingga 2024 sekitar Rp52 triliun.
Namun, Rizzky mengakui, BPJS Kesehatan memperketat verifikasi klaim yang diajukan rumah sakit. Pengetatan ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mencegah kecurangan atau fraud.
Anggota Komisi IX DPR dari fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago mengatakan, kelayakan klaim memang sudah seharusnya diperketat untuk menghindari klaim fiktif, yang banyak dilakukan rumah sakit nakal yang ingin mendulang keuntungan.