Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa produk kental manis bukan produk susu yang jika diasumsi dapat menambah asupan gizi.
Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardi menegaskan bahwa produk kental manis bukan produk susu yang bisa dikonsumsi untuk menambah asupan gizi.
"Kental manis ini tidak diperuntukkan untuk balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," kata dia di Jakarta, Rabu (5/7), seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/7).
Doddy mengatakan Kementerian Kesehatan juga telah meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.
Industri berhak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisi tetap harus diperhatikan, tegas Doddy.
BPOM RI sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang memperketat aturan tentang label dan iklan pada produk susu kental dan analognya.