Sosial dan Gaya Hidup

Sengaja batuk di depan teman kantor, pria Singapura dihukum penjara

Dua dakwaan lainnya dipertimbangkan selama hukuman, menurut laporan Channel News Asia.

Selasa, 19 September 2023 12:37

Seorang pria Singapura berusia 64 tahun asal India dijatuhi hukuman dua minggu penjara pada hari Senin. Masalahnya, ia dianggap melanggar peraturan Covid-19 dengan tidak mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulutnya saat berada di luar rumahnya pada tahun 2021.

Meski mengetahui dirinya baru saja dinyatakan positif Covid-19, Tamilselvam Ramaiya sengaja batuk-batuk kepada rekan-rekannya sambil menurunkan maskernya pada suatu kesempatan.

Dua dakwaan lainnya dipertimbangkan selama hukuman, menurut laporan Channel News Asia.

Pengadilan mendengar bahwa Tamilselvam bekerja sebagai petugas kebersihan di Leong Hup Singapura pada saat itu.

Usai melapor kerja di 6 Senoko Way pada pagi hari tanggal 18 Oktober 2021, ia bercerita kepada asisten manajer logistik bahwa dirinya merasa tidak enak badan. Dia disuruh menjalani tes cepat antigen (ART).

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait