Wacana sertifikasi pendakwah mengemuka usai polemik Miftah mengolok-olok tukang es teh.
Presiden Prabowo Subianto menyebut, pemerintah bakal meminta pendapat majelis ulama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan guna usulan sertifikasi untuk pendakwah dari Kementerian Agama (Kemenag). Usulan sertifikasi pendakwah itu datang dari anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq setelah viral Miftah Maulana Habiburrahman yang meledek tukang es teh di acara pengajian di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Menurut Maman, pendakwah semestinya adalah orang yang paling tidak menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik dari Alquran, hadis, atau sumber-sumber klasik. Ulama pun dianjurkan punya tema-tema pokok keagamaan pada setiap sumber ceramah. Dia menegaskan, tak boleh ada bahasa kotor atau candaan yang mengolok-olok orang lain saat berdakwah.
Menanggapi wacana itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip dari Antara, mengatakan pihaknya menerima dan menindaklanjuti usulan terkait dengan sertifikasi juru dakwah tersebut.
“Sedang kita kaji nanti dalam waktu dekat ini,” kata Nasaruddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12), seperti dikutip dari Antara.
Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sukron Kamil menilai, rencana melakukan sertifikasi pendakwah tidak strategis. Bahkan, bisa menimbulkan “kericuhan”. Sebab, gelar ulama atau pendakwah adalah wilayah masyarakat sipil, bukan negara.