Kompleks peribadatan di ruas tol Malang diprediksi dibangun pada masa pra-Majapahit.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur menyatakan, situs kuno yang ditemukan di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang menjadi ruas tol Malang-Pandaan diprediksi bekas kompleks bangunan peribadatan pada masa pra-Majapahit.
Ketua Tim Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho, mengatakan bahwa perkiraan tersebut dikarenakan adanya temuan berupa pondasi bangunan berupa bata, tiang dan dinding kayu, serta atap dari bahan organik seperti ijuk.
"Diperkirakan kompleks bangunan peribadatan, dengan pondasi bata, tiang dan dinding kayu, atap dari bahan organik seperti ijuk," kata Wicaksono di Jawa Timur pada Selasa, (19/3).
Meskipun diperkirakan lokasi tersebut merupakan kompleks bangunan peribadatan, Wicaksono memastikan, pihaknya belum bisa mengatakan bangunan peribadatan tersebut merupakan untuk agama tertentu.
Berdasarkan catatan BPCB Jawa Timur, luas area situs yang masuk dalam wilayah perencanaan tol Malang-Pandaan mencapai 201.790 meter persegi.