Sosial dan Gaya Hidup

Supaya sistem zonasi PPDB tak lagi karut-marut...

Banyak siswa yang tak tertampung di sekolah negeri karena jarak rumah dan sekolah yang jauh.

Kamis, 17 Oktober 2024 14:07

Konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan mengacu jarak rumah ke sekolah atau yang disebut sistem PPDB zonasi perlu dievaluasi. Pasalnya, banyak siswa tidak tertampung oleh sekolah negeri karena perkara jarak rumah yang jauh dari sekolah atau ketiadaan sekolah negeri dekat rumah mereka. 

Sistem PPDB zonasi yang semula memiliki semangat pemerataan mutu pendidikan justru menimbulkan masalah baru yang memperlihatkan ketimpangan sarana prasaran pendidikan. Pasalnya, tidak semua daerah memiliki satu sekolah negeri dalam satu kecamatan.

"Ada pula justru kecamatan yang memiliki lebih dari satu sekolah negeri untuk jenjang SMP atau SMA. Ini perlu dievaluasi," ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dak Guru P2G, Satriawan Salim, kepada Alinea.id di Jakarta, Rabu (16/10).

Sistem zonasi diperkenalkan kepada masyarakat pertama kali pada 2016 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu, Muhadjir Effendi. Pada tahun 2017, sistem ini diterapkan dalam PPDB. Sistem zonasi dalam penerimaan murid baru dipertahankan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. 

Satriawan menilai sistem PPDB zonasi perlu dikaji ulang. Menurut dia, niat memeratakan akses dan kualitas pendidikan dalam sistem PPDB zonasi tak tercapai. Sistem tersebut malah membebani keuangan para orang tua dan mendorong praktik-praktik kecurangan. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait