Teknologi kamera pengawas daring bisa digunakan agar orang tua tetap dapat memantau kegiatan anak dan pengasuhnya di rumah.
Belum lama ini, viral di media sosial pengakuan selebgram asal Malang, Jawa Timur, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal sebagai Aghnia Punjabi, anaknya yang berusia tiga setengah tahun dianiaya pengasuhnya berinisial IPS saat dirinya tak ada di rumah. Peristiwa itu terekam kamera pengawas yang dipasang di kamar.
Tak lama, IPS ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, IPS mengaku menganiaya anak Aghnia lantaran jengkel korban tak mau diberi obat oles untuk luka cakar di wajahnya. Faktor pendorong lainnya, versi tersangka, karena ada keluarga yang sakit dan majikannya telat membayarkan gaji. Namun, alasan telat membayar gaji dibantah suami Aghnia, Reinukky Abidharma.
Diketahui, IPS telah bekerja hampir setahun untuk mengasuh anak Aghnia berinisial CA. Ia direkrut dari sebuah yayasan penyedia pengasuh bayi ternama di Surabaya, Jawa Timur. Akibat penganiayaan itu, wajah polos CA tampak mengalami sejumlah luka. Salah satu yang tampak, mata kirinya lebam.
Salah seorang ibu yang memiliki anak balita, Dhea Khanisa, 29 tahun, menjadi takut meninggalkan anaknya di kamar bersama pengasuh, setelah mengetahui kasus tersebut. “Apalagi pas lihat videonya yang di kamar itu, saya takut banget dan trauma,” ujar Dhea kepada Alinea.id, Senin (1/4).
“Ini bukan kasus pertama lho di Indonesia. Saya kaget banget, ada orang kok bisa sekejam itu sama anak kecil.”