Membangun kasino di Bali disebut-sebut bisa menghancurkan pariwisata di Pulau Dewata.
Wacana pembangunan kasino—gedung yang digunakan untuk berjudi—bertaraf internasional di Bali mengemuka, setelah Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkannya beberapa waktu lalu. Dikutip dari Antara, menurut Agung, dengan diberangusnya judi online, maka bakal membuat peralihan ke judi offline.
Kasino, katanya, bisa ditujukan bagi orang-orang mampu dan kaya. Idenya, berupa kawasan injourney tourism development corporation (ITDC), yang bisa dibangun di Jembara atau bangli, sehingga pemerataan ekonomi bisa terjadi.
Dia pun menilai, seperti dilansir dari CNN, pembangunan tempat judi itu dibutuhkan untuk membantu Pemda Bali membiayai pengelolaan sampah. Pembukaan kasino, ujarnya, dapat menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Bali, yang per tahun ini cuma Rp4 triliun.
Namun, wacana ini dianggap keliru oleh Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana (Unud) I Putu Anom. Dia berpendapat, tak ada aturan yang melegalkan judi. Selain itu, pelegalan judi akan membuat Pulau Dewata bergejolak. Sebab, pasti mendapat protes dari banyak tokoh lintas agama.
“Judi online saja sudah bikin repot karena merugikan masyarakat, yang justru menurut berita, banyak melibatkan generasi muda,” ucap Putu Anom kepada Alinea.id, Rabu (7/8).