EHFA mengundang perwakilan pemuka agama untuk menandatangani deklarasi tersebut sebagai bentuk dukungan agama terhadap kesehatan mental.
Kasus bunuh diri hingga percobaan bunuh diri erat kaitannya dengan masalah kesehatan mental. Untuk Indonesia, angkanya cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan penelitian Emotional Health for All (EHFA) , angka yang terlapor hanya 25% dari angka sesungguhnya.
“Berdasarkan penelitian terbaru, kami menemukan bahwa tingkat bunuh diri di Indonesia yang sebenarnya mungkin setidaknya 4 kali lipat dari angka yang dilaporkan, dan jumlah percobaan bunuh diri setidaknya 7 kali lipat dari jumlah tersebut,” ungkap Dr. Sandersan Onie, Project Leader & Founder EHFA dan Presiden Indonesian Association for Suicide Prevention. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers EFHA yang digelar di Kota Kasablanka Mall pada Kamis (20/10).
Data Kepolisian Republik Indonesia pada 2020 melaporkan terdapat 671 kasus kematian akibat bunuh diri. Angka ini belum termasuk kasus percobaan bunuh diri. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 terdapat 5.787 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri.
Menurut Dr. Sandersan atau yang akrab disapa dengan Dr. Sandy, di Indonesia masih banyak kejadian diskriminasi terhadap berbagai masalah kesehatan mental. Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, diskriminasi justru terjadi akibat keyakinan yang keliru mengenai agama dan penyakit mental.
Berbagai stigma dari masyarakat mulai dari dianggap kurang beribadah, kurang beriman, hingga mengalami kesurupan masih lekat dengan orang yang memiliki masalah kesehatan mental.