Di masa transisi menuju new normal ini, para calon pengantin ingin tetap melakukan pesta pernikahan dengan cara lebih sederhana dan hemat.
Pandemik Covid-19 atau dapat kita kenal dengan coronavirus sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat untuk melakukan berbagai aktifitas. Salah satunya adalah melakukan resepsi pernikahan.
Di masa transisi menuju new normal ini, para calon pengantin ingin tetap melakukan pesta pernikahan dengan cara yang lebih sederhana, hemat, dan bermakna. Tidak hanya itu resepsi pernikahan pun dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar acara pernikahan berlangsung aman dan nyaman, di antaranya:
1. Koordinasi dengan KUA atau kantor catatan sipil. Khususnya terkait dengan protokol pendaftaran dan pelaksanaan pernikahan di era new normal wajib diperhatikan. Karena setelah tanggal pernikahan terdaftar, KUA wajib mengatur hal-hal yang berkaitan dengan petugas, calon pengantin, tempat pelaksanaan, waktu dan protokol kesehatan agar pernikahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelum hari H, pastikan juga vendor yang bekerja sama disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam pengawasan pihak berwajib.
2. Lakukan swab test bagi peserta pernikahan. Saat ini, klaster keluarga menambah yang risiko penyebaran Covid-19 mulai bermunculan. Untuk menghindari risiko tercipta klaster keluarga baru melalui acara pernikahan, sebelum hari H ada baiknya kedua calon mempelai, keluarga inti, penghulu maupun vendor yang terlibat melakukan swab test agar meminimalisir risiko terpapar Covid-19. Jangan lupa setelahnya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak.