Halalbihalal untuk mempererat tali silahtuhraminya dan memperkuat Ukhwah Wathoniahnya atau ikatan kebangsaan.
Lebaran datang dalam hitungan jam, tentunya momen hari besar ini pun sangat identik dengan tradisi Halalbihalal yang dahulu kerap dimanfaatkan oleh umat Islam Indonesia. Halalbihalal untuk mempererat tali silahtuhraminya dan memperkuat Ukhwah Wathoniahnya atau ikatan kebangsaan.
Tradisi Halalbihalal atau yang beken disebut dengan open hause ini memang terbilang sesuatu yang unik. Pasalnya tradisi perkara muamallah (sosial) ini, hanya ada dan lahir di Indonesia, sedari masa para wali bersiyar di tanah Jawa.
Menurut sosiolog legendaris Universitas Gadjah Mada, (alm) Umar Khayam, tradisi Halalbihalalal atau yang dulu dikenal dengan sungkeman ini, merupakan hasil dari alkulturasi budaya Jawa dan Islam. Tradisi dahulu tersebut berhasil dipadukan oleh para wali demi tercapainya kerukunan beragama di Tanah Jawa.
Namun versi lain juga ada yang mengatakan bahwa tradisi Halalbihalal merupakan kepanjangan dari tradisi mataraman yang dulu digagas oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I alias Pangeran Sambernyowo, yang kala itu memimpin Kesunanan Surakarta pada tahun 1770-an.
Awalnya setelah melakukan shlat ied Pangeran Sambernyawa dikisahkan mengumpulkan para bala tentaranya untuk melakukan tradisi sungkeman kepada Sang Raja dan Permaisurinya. Hal itu bertujuan agar tak menguras biaya dan tenaga yang besar dalam praktik feodalisme tersebut.