Namun, aksi perempuan Indonesia berusia 34 tahun itu membuat dirinya ditangkap polisi di Mapolres Ampang Jaya
Murka karena merasa tidak dinafkahi, seorang wanita mengajak suaminya berkelahi. Yang jadi masalah besar, wanita itu mengacungkan pisau di depan wajah pria itu dan mengancamnya.
Dikutip dari Utusan, wanita itu marah karena sang suami, 48 tahun, menolak memberikan tunjangan sebesar RM5.000 (sekitar Rp16.5 juta). Namun, aksi perempuan Indonesia berusia 34 tahun itu membuat dirinya ditangkap polisi di Mapolres Ampang Jaya, Distrik Gombak Negeri Selangor, kemarin.
Kapolres Ampang Jaya, Ajun Komisaris Mohd Azam Ismail mengatakan, polisi menerima laporan yang dibuat oleh suami dari wanita itu pada 6 Juli.
Katanya, pria itu mengaku berselisih paham dengan istrinya saat berada di rumah sekitar pukul 6 pagi.
“Korban mengaku istrinya meminta RM5.000 untuk kembali ke desa. Korban tidak memiliki uang yang diminta sehingga istri menodongkan pisau ke wajah korban dan mengatakan akan membedah mulut korban," kata Azam Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7).