Namun, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan sebelum ibu hamil dan menyusui menerima vaksin Covid-19.
Vaksin Covid-19 dinilai aman bagi ibu hamil. Pangkalnya, merujuk data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), hanya 16 dari 536 ibu hamil yang terinfeksi dan akhirnya meninggal dunia karena belum divaksin.
"Gejala-gejala Covid-19 pada ibu hamil bisa kita ketahui berdasarkan lab sederhana sampai pada CT scan,” ucap Guru Besar Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah, Sardjono, dalam webinar, Jumat (26/11).
Dirinya melanjutkan, ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 terancam keguguran, gawat janin, persalinan prematur, ketuban dini, dan gangguan pertumbuhan janin.
"Tingkat keparahan Covid-19 pada ibu hamil lebih besar daripada wanita tidak hamil," tegasnya.
Meski demikian, Sardjono menyatakan, ibu hamil dengan usia kandungan kurang dari trimester kedua sebaiknya tidak divaksin dulu. Pangkalnya, risiko abortus spontan pada ibu hamil meningkat jika menerima vaksin pada periode prakonsepsi ataupun trimester pertama kehamilan.