Bu guru Salsa terancam penjara karena video syur yang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
Salsa, mantan guru di Jember, Jawa Timur, mesti memenuhi panggilan ke Kantor Polres Jember pada Minggu (12/3) untuk memberikan keterangan terkait kasusnya. Pekan lalu, video syur Salsa viral di media sosial. Setelah itu, dia memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
Tak lama usai membuat video permintaan maaf, Salsa melangsungkan pernikahan. Polres Jember sendiri memanggil Salsa untuk diperiksa sebagai saksi.
“Kami masih mendalami kasus Salsa ini dari kemungkinan adanya paksaan untuk melakukan aksi tersebut oleh orang lain atau memang Salsa yang sengaja melakukan sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Jember Angga Riatma, Rabu (12/3).
Salsa bakal terancam terjerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan porngrafi, jika polisi menemukan bukti Salsa sengaja melakukan perbuatannya.
Padahal, dalam video klarifikasi di akun TikTok-nya beberapa waktu lalu, Salsa mengaku ditipu seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial. Pria itu mengaku sebagai seorang pengusaha dari Kalimantan dan kerap memberikan janji-janji manis kepada Salsa.