Wisatawan lokal maupun turis asing dilarang mengunjungi kawasan Baduy Dalam di Desa Kanekes, Lebak, Banten, selama tiga bulan.
Wisatawan lokal maupun turis asing dilarang mengunjungi kawasan Baduy Dalam di Desa Kanekes, Lebak, Banten, selama tiga bulan.
Pemuka Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Saija, mengatakan larangan kunjungan ke Badui Dalam selama tiga bulan lantaran memasuki tradisi bulan Kawalu atau bulan larangan.
"Pelarangan wisatawan mengunjungi Badui Dalam itu terhitung 5 Februari sampai 5 Mei 2019," ujarnya, Senin (11/2).
Masyarakat Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikartawarna, kini tertutup dari wisatawan. Mereka tengah merayakan tradisi Kawalu.
Kawalu adalah bulan suci, kebahagiaan, dan kemuliaan. Masyarakat menggelar rukun ibadah untuk kepercayaan Sunda Wiwitan dan amanat-amanat leluhur.