Terdapat sejumlah prosedur yang harus diperhatikan, baik sebelum dan saat prosedur isolasi mandiri dilakukan.
Isolasi mandiri menjadi cara yang mesti dilakukan jika masyarakat terpapar virus Covid-19 yang tanpa gejala atau bergejala ringan.
Perlu dipastikan agar isolasi mandiri dilakukan secara benar. Saat ini pemerintah telah menyediakan tempat isolasi terpusat dengan total lebih dari 20.000 tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali. Apabila tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, maka masyarakat dapat melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Perlu ditekankan syarat kasus positif yang dapat melakukan isolasi mandiri ialah hanya untuk kasus yang tidak menunjukkan gejala atau gejala ringan,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7).
Terdapat sejumlah prosedur yang harus diperhatikan, baik sebelum dan saat prosedur isolasi mandiri dilakukan. Pertama, mempersiapkan stok obat-obatan dasar seperti Vitamin C, D, Zn atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.
Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti termometer atau pengukur suhu dan oxymeter atau pengukur saturasi oksigen.