Sosial dan Gaya Hidup

Yang terjadi jika asuransi swasta menopang layanan BPJS Kesehatan

Menkes menyebut, BPJS Kesehatan tak bisa meng-cover semua jenis penyakit.

Senin, 20 Januari 2025 15:56

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui, BPJS Kesehatan tidak bisa memberikan perlindungan terhadap semua jenis penyakit. Maka dari itu, dia mengatakan pemerintah sedang berusaha memfasilitasi masuknya lebih banyak asuransi swasta untuk menopang pelayanan BPJS Kesehatan.

Dengan masuknya asuransi swasta, pasien yang harus membayar biaya pengobatan hingga ratusan juta rupiah dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan, maka biayanya dapat ditanggung asuransi swasta itu. Namun, konsekuensinya, kata Budi, masyarakat harus membayar lebih besar dengan asuransi swasta dibanding iuran BPJS Kesehatan.

“BPJS itu memang enggak meng-cover semuanya. Biayanya untuk masing-masing treatment, ada paket-paketnya. Jadi, misalnya paket jantung yang dia cover adalah paket pasang ring,” kata Budi dalam acara “Semangat Awal Tahun 2025” yang diadakan IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

Dijelaskan Budi, ketidakmampuan BPJS Kesehatan menutupi biaya pengobatan segala penyakit disebabkan iurannya yang masih tergolong sangat rendah. Saat ini, iuran untuk kelas 3 adalah Rp42.000 per bulan, dengan rincian Rp35.000 dibayar peserta dan Rp7.000 disubsidi pemerintah. Sedangkan iuran untuk kelas 2 sebesar Rp100.000 per bulan dan kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan.

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menilai, rencana itu berpotensi membuat bisnis asuransi diserahkan kepada sistem pasar dan menurunnya pelayanan BPJS Kesehatan.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait