Pemisahan lahan parkir perempuan dan laki-laki di RSUD Depok sempat membuat ramai dunia maya. Kebijakan demikian sering merugikan perempuan.
Merespons aduan beberapa warga Depok yang memprotes masalah pemisahan lahan parkir laki-laki dan perempuan, anggota Ombudsman Ninik Rahayu menjelaskan, pihaknya akan menindaktegas kasus ini bila terbukti adanya malaadministrasi.
"Kita melihat ada potensi malaadministrasi, tapi sebelum menyimpulkan ke arah sana. Lebih dulu kami harus melengkapi beberapa dokumen terkait," ujar Ninik ditermui di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).
Menurutnya, kebijakan-kebijakan daerah yang kerap memisahkan antara laki-laki dan perempuan tidak bisa dibiarkan karena justru dapat merugikan pihak perempuan. "Akhirnya malah menjadi diskriminasi terhadap kualitas layanan publik," tuturnya.
Setelah dokumen lengkap dan dinyatakan positif merupakan kasus malaadministrasi, maka Ombudsman akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi, sebelum ditindak tegas.