Sejumlah orang menolak penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, karena menilai film ini mengandung unsur LGBT.
Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Ahmad Yani mengaku, sebenarnya penolakan sudah terasa sejak cuplikan Kucumbu Tubuh Indahku muncul di situs Youtube. Cuplikan itu diunggah pertama kali oleh Fourcolours Films pada 2 September 2018.
“Sejumlah orang pun sudah melayangkan protes kepada LSF. Karena di trailer-nya itu terdapat adegan-adegan yang tidak tepat,” tuturnya saat dihubungi, Jumat (26/4).
Yani meluruskan, cuplikan yang beredar di Youtube belum melewati sensor LSF. Sedangkan film yang sudah tayang di bioskop, kata Yani, telah melalui sensor dari LSF.
“Tidak ada adegan yang menonjolkan seperti itu (di bioskop),” ujarnya.
Yani melanjutkan, cuplikan yang beredar di Youtube tidak masuk ranah LSF. Sebab, kata dia, LSF tak pernah mengunggah apa pun cuplikan film di Youtube.