BRIN beberapa waktu lalu sudah mengalihkan sejumlah pegawai dari lembaga riset yang terintegrasi.
Juru bicara paguyuban PPNPN BPPT, Andika, meminta BRIN untuk mempekerjakan kembali tenaga honorer yang dipecat pada awal 2022. Sebagian besar PPNPN yang dipecat, menurutnya, kesulitan mendapat pekerjaan baru lantaran terkendala usia dan pendidikan.
Andika sedih ketika mengetahui BRIN membuka lowongan pekerjaan dengan syarat pendidikan tinggi. Menurut dia, sebagai representasi pemerintah, seharusnya BRIN menjamin kesejahteraan warga.
“Kenapa di saat (pandemi) Covid-19 seperti ini, dia (BRIN) malah buka lowongan baru, sedangkan pegawai lama disingkirkan,” kata Andika, Rabu (26/1).
Senada dengan Andika, komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyarankan BRIN merekrut tenaga riset honorer yang kadung dipecat.
“Saya belum tahu mekanisme open call (lowongan pekerjaan BRIN) itu posisinya seperti apa,” katanya, Kamis (27/1).