Kementerian Pertahanan (Kemhan) memiliki nilai anggaran pada 2020 terbesar dari kementerian lainnya.
Menurut Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta penerbitan PMK 164/2019 karena industri pertahanan belum mampu memenuhi target minimum essential force (MEF).
MEF merupakan proses untuk modernisasi alutsista Indonesia, yang salah satunya diwujudkan dengan program belanja untuk memenuhi standar minimal yang dipersyaratkan.
Menurut situs web Kemhan.go.id, MEF adalah amanat pembangunan nasional bidang pertahanan dan keamanan yang dicanangkan pada 2010. Amanat itu ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2010-2014, sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010.
MEF dibagi menjadi tiga rencana strategis (renstra) pertahanan negara, dengan durasi masing-masing lima tahun, hingga 2024. Saat ini, renstra sudah di tahap kedua, tahun terakhir. Tahun depan, akan masuk ke tahap ketiga.